DALAM urusan bajak-membajak karya seni, musisi Indonesia dan India tampaknya punya kesepakatan "di bawah tangan". Dulu, para musisi dan sineas Indonesia, sering dituding menjiplak lagu-lagu dan film India. Beberapa judul lagu dangdut yang pernah jadi hit dan sejumlah film-khususnya sinetron, konon merupakan hasil "adaptasi tak resmi" dari lagu-lagu dan film India.
Nah, seperti ingin "membalas", kini giliran musisi India yang getol menjiplak lagu-lagu ciptaan musisi Indonesia. Tahun lalu kita pernah mendengar heboh lagu "Tak Bisakah"-nya Peterpan yang dijiplak "meleg-meleg" oleh komposer India, Pritam. lagu jiplakan itu diberi judul "Kya Mujhe Pyar Hai" dan menjadi soundtrack film "Woh Lamhe". Hebatnya lagi, lagu "Kya Mujhe Pyar Hai" yang dibuatkan juga versi remix-nya begitu popular di India dan menduduki puncak tangga lagu cukup lama. Meski kemudian persoalan itu, konon bisa diselesaikan secara baik lewat pendekatan kekeluargaan oleh Musica Studio, sebagai label yang memproduseri lagu "Tak Bisakah".
Rupanya, kejadian serupa berulang. Pada September 2008 lalu, seiring dengan masuknya lagu-lagu dan film baru keluaran Bollywood - pusat industri perfilman India - ke Indonesia (tentu saja lewat produk bajakan), kuping pendengar musik di tanah air kembali mendapat suguhan lagu yang secara lirik berbahasa Hindi, tetapi aransemen lagunya begitu familiar di benak pencinta musik tanah air. Ya, ternyata itu adalah lagu "Bongkar" milik sang legenda Indonesia, Iwan Fals. lagu "Bongkar" versi India itu diberi judul "Oya Oya" dan menjadi soundtrack film "Horn Ok Pleasss".
Instrumen intro dan reffrain dalam "Oya Oya" sangat mirip dengan "Bongkar". Jika pun ada perbedaan, hanya beberapa bagian saja di tengah-tengah lagu dan tentu saja liriknya. Di salah satu stasiun radio di Bandung yang secara khusus memutar lagu-lagu Bollywood, lagu "Oya Oya" banyak di-request pemirsa. Uniknya, yang menyanyikan lagu "Oya Oya" adalah orang yang sama dengan penyanyi lagu "Kya Mujhe Pyar Hai", yakni Kay Kay.
Dalam kasus penjiplakan lagu "Tak Bisakah" milik Peterpan menjadi "Kya Mujhe Pyar Hai", ada satu tulisan menarik di situs Bollyvista.com. Tulisan itu sebenarnya berisi review atas album soundtrack film "Woh Lamhe" yang berisi lima judul lagu dan terbagi dalam delapan track, termasuk lagu "Kya Mujhe Pyar Hai" yang dijiplak dari "Tak Bisakah"-nya Peterpan. Pada awal tulisan, Pritam sang komposer lagu dipuji-puji karena lagu-lagunya enak dan mencapai hit. Tapi, kemudian dikecam karena lagu-lagu tersebut bukan murni hasil kreasi Pritam. Tak hanya menjiplak lagu Peterpan, empat lagu lainnya juga ternyata diadaptasi dari lagu-lagu hit sejumlah penyanyi Pakistan. Di akhir tulisan disebutkan, jika Pritam masih terus melanjutkan pekerjaannya dalam mencipta lagu, tak lama lagi ia akan mendapat anugerah sebagai "raja plagiat" tak terbantahkan.
Tampak jelas, orang India sendiri begitu nyinyir atas tindakan plagiatisme dan pembajakan karya cipta yang dilakukan musisinya. Justru yang lucu adalah komentar penyiar stasiun radio di Bandung, saat memberi pengantar mengenai lagu "Oya Oya" yang dijiplak dari lagu "Bongkar". Terkesan menggampangkan masalah. "Ya, mudah-mudahan saja tidak diributkan seperti lagunya Peterpan. Apalagi, lagu-lagu dangdut kita juga banyak yang berasal dari India," begitulah kira-kira komentar sang penyiar. Apakah ini sekadar canda atau gambaran orang putus asa? Sumber : sidikjarikonsep.multiply.com/journal/item/9?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
Tanggapan : Menurut saya dalam menyigapi masalah jimplak menjiplak dalam sebuah lagu haruslah diselsaikan dengan kepala dingin. mungkin saja kesamaan lagu tersebut tidak disengaja keberadaannya . secara tangga nada hanya 7 nada,itu tidak menutup kemungkinan setiap lagu memiliki kesamaan. namun apabila diselidiki dan ada kejanggalah dalam satu diantara kedua lagu itu jalan yang paling pantas ditempuh adalah jalur hukum.
sebenarnya siapa yang menjiplak, apakah peterpan menjiplak lagu india atau india menjiplak lagu peterpan. begitu juga dengan lagu bongkar, siapa yang membajak siapa?
BalasHapussudah saatnya generasi saat ini melek HKI. yuk belajar lebih jauh tentang pentingnya perlindungan intellectual property Indonesia baik itu pendaftaran merek, desain industri,hak cipta, paten, dll.link berikut dapat menambah wawasan kita tentang hal tersebut. http://www.ipindo.com/
BalasHapusBeberapa contoh lagu yang mirip ..
BalasHapushttps://www.youtube.com/watch?v=_mVoI5qItUQ